PERATURAN
LOMBA TARI TRADISIONAL
1. Peserta wajib mengisi formulir
pendaftaran yang sudah disediakan panitia.
2. Melampirkan fotokopi kartu pelajar dan
pas foto 3x4 warna masing-masing anggota sebanyak 1
3. Membayar
biaya pendaftaran Rp. 250.000/group.
4. Peserta terbatas sampai 15 group.
5. Biaya pendaftaran dibayar kepada panitia
saat pendaftaran disertai formulir pendaftaran fotokopi kartu pelajar dan pas
foto.
6. Biaya pendaftaran & berkas
pendaftaran diserahkan sebelum
jumlah peserta lebih dari 15 peserta.
7. Pengambilan nomor urut dilaksanakan pada
technical meeting (diinfokan lebih lanjut).
8. Peserta adalah siswa SMA sederajat dan
Mahasiswa di Kota Palembang.
9. Peserta terbatas sampai 15 group.
10. Pendaftaran akan ditutup apabila telah
mencapai batas maksimum.
11. Lomba bersifat berkelompok, satu group
terdiri maksimal 7 orang.
12. Satu sekolah/perguruan tinggi hanya
mengirimkan 1 group.
13. Satu group diperbolehkan bercampur antara
perempuan dan laki-laki.
14. Peserta wajiib mengikuti Technical
Meeting, jika peserta tidak hadir dianggap telah menyetujui.
15. Peserta harus sudah hadir 1 jam sebelum
tampil sesuai nomor urut.
16. Peserta melakukan registrasi ulang 30
menit sebelum perlombaan dimulai.
17. Peserta yang tidak melakukan registrasi
ulang dinyatakan didiskualifikasi.
18. Setiap peserta harus menaati peraturan
yang telah ditentukan panitia.
19. Peserta menampilkan tarian etnik,
tradisional dari suatu daerah.
20. Kostum bebas, tergantung tari yang
digarap oleh peserta.
21. Tarian ditampilkan dengan musik dalam
CD.
22. Jumlah penari dalam satu grup maksimal 7
orang.
23. Durasi tarian 4-10 menit, sudah termasuk
durasi persiapan/naik turun panggung menjadi
24. Peserta lomba atau perwakilan peserta
sudah datang di tempat pelaksanaan lomba 1 jam sebelum lomba dilaksanakan untuk
melakukan daftar ulang.
25. Jika tarian diiringi dengan musik dari
CD, CD harus diserahkan saat perwakilan peserta melakukan daftar ulang.
26. Penampilan tim peserta lomba akan
dilaksanakan atau dipanggil berdasarkan nomor urut undian penampilan.
27. Jika pemanggilan peserta lebih dari tiga
kali, maka peserta dianggap diskualifikasi dari
28. Keputusan juri serta panitia bersifat
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
29. Kriteria penilaian :
·
Penyesuaian
gerakan dengan musik yang mengiringi.
·
Kekompakkan
antar anggota.
·
Kelincahan,
kenyamanan, keluwesan.
·
Ekspres
·
Keragaman
gerakan.
30.Tarian yang ditampilkan dapat berupa tarian tradisional,kreasi atau kontemporer.
CP : Sindy Arianty (085273359004)
CP : Sindy Arianty (085273359004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar